Gali Potensi PAD, Dishub Samarinda Kenalkan Sistem E-parking ke Juru Parkir
1 menit baca1.090 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Menyadari potensi besar pada sektor jasa parkir, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda berencana menerapkan sistem parkir elektronik. Metode ini, sedianya sudah berlaku di banyak lokasi parkir pada pusat perbelanjaan hingga fasilitas umum seperti bandara.
Namun, sistem pungutan jasa retribusi parkir secara elektronik bakal diterapkan pula pada jasa parkir konvensional di seluruh titik parkir di Kota Samarinda. Sebagai langkah awal, Dishub Samarinda adakan sosialisasi kepada para juru parkir di kawasan Jalan Panglima Batur, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, Selasa (3/11/2020).










