Status Tanggap Darurat di Kota Samarinda Diperpanjang Sampai Akhir Tahun
1 menit baca1.097 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Status Tanggap Darurat pada perpanjangan keempat, akan berakhir pada Selasa (27/10/2020). Namun sampai saat ini pandemi Covid-19 belum juga mereda. Sehingga Pemkot Samarinda berencana untuk kelima kalinya memperpanjang status tanggap darurat hingga sampai akhir tahun.
Keputusan ini tertuang dalam SK Wali Kota Samarinda Nomor 360/354/HK-KS/X/2020 tentang Perpanjangan Kelima Atas Status Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Covid-19 yang telah ditandatangani Wali Kota Samarinda, H Syahrie Jaang.










