99 Persen Wajib KTP di Kaltim Sudah Lakukan Perekaman
1 menit baca323 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad mengatakan, progres capaian kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kabupaten dan kota se Kaltim untuk perekaman KTP-el sudah melampaui target nasional.
"Dari 2.582.019 wajib KTP, yang telah melakukan perekaman 2.534.506 atau mencapai 99,46 persen. Tetapi capaian perekaman masih rendah yaitu Kabupaten Kutai Timur baru 84,45 persen,” ujar Halda, dalam rilis resmi Pemprov Kaltim diakses Korankaltim.com, Selasa (27/10/2020). Halda menambahkan, Dinas Dukcapil Kutim memiliki jumlah wajib KTP sebesar 293.413 jiwa dan sudah merekam sampai 16 Oktober sebanyak 244.164 jiwa. "Sehingga masih ada 49.249 wajib KTP yang belum merekam dan harus menjadi perhatian mengingat Desember ada Pilkada serentak," tandasnya.










