Mendagri Minta Kepala Daerah Bentuk Tim Kecil Pelajari UU Cipta Kerja
1 menit baca201 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, meminta para kepala daerah memaksimalkan upaya mempelajari, poin-poin dalam Omnibus Law Undang Undang (UU) Cipta Kerja. Hal ini, kata Tito tak lain supaya kepala daerah bisa memberikan pemahaman yang jelas, kepada masyarakat.
"Sehingga memiliki kesamaan visi dan juga memiliki amunisi untuk menentukan sikap. Kemudian juga mengambil langkah-langkah yang bukan hanya langkah-langkah responsif ketika ada demo, tapi juga langkah langkah proaktif dalam menjelaskan UU Cipta Kerja,” ujar Mendagri, dalam rilis tertulis diterima Korankaltim.com, Rabu (14/10/2020).










