Omnibus Law Disahkan, Bukti Proses Legislasi Jauh dari Seharusnya
1 menit baca413 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Harry Setya Nugraha menganggap disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja menunjukan proses legislasi Indonesia semakin menjauh dari apa yang seharusnya dilakukan oleh para pembuat Undang-Undang.
Terlebih keputusan persetujuan UU ini dilakukan ditengah kondisi pandemi Covid-19 yang membuat ruang kontrol terhadap pembahasannya tersebut oleh publik menjadi cukup terbatas.
Keberadaan UU 12 Tahun 2011 jo UU 15 Tahun 2019 yang memuat cukup banyak kaidah formil dan materil pun, pada akhirnya terkesan ada namun seolah-olah tidak ada. "Kebetulan saya juga tegabung dalam aliansi akademisi menolak UU Cipta Kerja," kata Harry.










