Baru 9 Ahli Waris Ajukan Dana Bantuan Covid-19 Senilai Rp15 Juta, Padahal Ada 95 Pasien Meninggal di Samarinda
2 menit baca283 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Janji pemerintah, memberi bantuan kepada ahli waris pasien Covid-19 yang meninggal, nampaknya akan segera terealisasi. Di Samarinda, Dinas Sosial (Dinsos) pernah mempublikasikan Surat Edaran yang isinya, pemerintah akan memberi bantuan kepada keluarga korban meninggal dunia, dengan status positif Covid-19, sebesar Rp15 Juta.
Data diperoleh Korankaltim.com, hingga Senin (28/9/2020), Dinsos Samarinda sudah menerima 9 data, yang diajukan oleh ahli waris untuk dapat menerima bantuan tersebut. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Samarinda, Gumantoro."Sejauh ini sudah ada 9 data yang disetorkan ke kami, itu dengan persyaratan yang lengkap," ucapnya.










