"Terhitung mulai hari ini, tidak ada lagi sosialisasi dan imbauan, tetapi langsung sanksi bagi masyarakat yang melangar," tegas Jaang yang juga Ketua Satgas Covid-19 saat memimpin apel Covid-19 di Mako Kodim 0901/Samarinda Minggu (27/9/2020) hari ini.
"Kepada Dandim, Kapolres dan seluruh peserta apel baik dari unsur TNI dan Polri, Satpol PP serta seluruh staf, untuk memberikan penindakan sesuai Perwali Nomor 43 Tahun 2020 tersebut," tegas Jaang.
Sementara itu, Ketua Info Taruna Samarinda (ITS), Joko Iswanto berharap Pemkot Samarinda bisa bertindak lebih cepat dan tepat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tersebut. "Karena selama ini pemerintah hanya sosialisasi dan imbauan saja. Jika seperti itu terus, kesadaran warga tidak akan ada karena tidak ada tindakan tegas," ucap Jokis sapaan akrabnya.
Perlu adanya pembatasan jalur masuk ke Kota Tepian karena hal ini yang membuat transmisi lokal terus melonjak tinggi. Seperti diketahui Kutai Kartanegara saat ini pun telah melakukan pembatasan masuk ke Kota Raja tersebut.
"Harapannya, pos pengamanan bisa dibuka kembali dan pintu masuk ke Samarinda harus lebih di perketat. Jangan sampai kendaraan yang masuk dan tidak berkepentingan dengan bebas masuk, dengan begitu paling tidak bisa meminimalisir kasus Covid-19 di Samarinda," tegas Jokis.
Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda Hendra AH merespon baik apa yang disampaikan oleh ketua relawan tersebut, yang memang selama ini getol dalam membantu Satgas Covid-19.
"Ini masukan yang sangat baik, sehingga nantinya kami akan koordinasikan dengan tim Satgas, apalagi dengan kondisi Covid-19 yang terus meningkat di Samarinda. Soal pembatasan jalur masuk ke Samarinda, itu juga akan koordinasikan ke tim Satgas," kata Hendra.
Untuk diketahui, berdasarkan data Dinas Kesehatan (Diskes) Samarinda per 26 September 2020 tercatat 2.380 kasus terkonfirmasi, dari jumlah ini 753 orang dalam penanganan, 93 meninggal dunia dengan status terkonfirmasi, sementara 41 orang meninggal dengan status probable. Seluruh pasien yang meninggal dunia di makamkan di TPU Serayu, Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara. (*)
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur