Tak hanya, itu ternyata ada ketentuan baru dalam muatan surat yang baru, yakni penutupan sementara, dengan catatan para pelaku usaha bisa melakukan aktivitas dagang secara daring.
"Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, maka kami memutuskan untuk pengelola angkringan di kawasan Citra
Niaga dan kawasan Tepian Mahakam terhitung sejak hari Rabu, 23 September 2020 sampai dengan tanggal 29 September 2020 dinyatakan di-TUTUP SEMENTARA untuk pengunjung, kecuali untuk pembelian secara online/take away," bunyi salah satu poin dalam surat tersebut.
Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuding, usai rapat penanganan Covid-19 di Korem 091/ASN mengatakan, pasca audiensi kemarin, ia telah berkoordinasi dengan Wali Kota Samarinda, Syahrie Jaang terkait perubahan redaksi."Kami ubah, bukan cafe ataupun resto tapi angkringan atau kedai dan apapun namanya itu," ucap Sugeng.
Terkait penutupan sementara, Sugeng mengatakan tetap diberlakukan, namun untuk pelayanan secara online atau take away masih bisa."Ditutup secara umum, tapi kalo untuk take away masih bisa, asal tidak ada orang datang nongkrong, mereka janji itu, pak Wali bolehkan," lanjutnya.
Penutupan sementara itu berlaku selama sepekan, mulai Rabu (23/9/2020) sampai dengan Selasa (29/9/2020). Ia menegaskan usai penutupan tersebut, kawasan itu harus mematuhi protokol kesehatan yang ada.[]
Penulis : Claudius Vico
Editor : Rusdi