Sewa Gedung Pemprov untuk Rumah Sakit Islam Samarinda, Ini Yang Harus Dibayar YARSI
1 menit baca2.148 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Yayasan Rumah Sakit Islam (Yarsi) diwajibkan membayar sewa untuk gedung Rumah Sakit Islam Samarinda (RSIS) yang merupakan aset Pemprov Kaltim. Pembina Yarsi, Ramli Yahya membeberkan bahwa tarif yang harus dikeluarkan oleh yayasannya adalah Rp138 juta untuk setiap tahunnya. Biaya sewa tersebut meliputi seluruh gedung RSI yang menjadi aset Pemprov Kaltim. Ia pun mengaku tak masalah dengan biaya yang harus dikeluarkan.
“Karena kan memang untuk aset daerah ya harus kita sewa. Jadi ya kita maklum saja,” tegasnya saat dihubungi korankaltim.com pada Kamis (17/9/2020).









