Kaltim Masuk Zona Merah Covid-19, Pj Sekda : Pemerintah Sudah Berupaya
1 menit baca573 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Dalam data nasional yang dirilis Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Kalimantan Timur (Kaltim) masuk dalam kategori zona merah. Kaltim menjadi satu-satunya provinsi di Pulau Kalimantan yang tergolong sebagai zona merah. Menanggapi hal tersebut Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi (Pj Sekdaprov) Kaltim, Muhammad Sabani menuturkan bahwa sejauh ini, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk menurunkan angka penambahan kasus di Benua Etam.
Mulai dari menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) di level Pemprov Kaltim, hingga Peraturan Walikota/Bupati di Kabupaten/kota di Kaltim.










