Pembatasan Jam Malam Hanya Mengurangi Aktivitas di Malam Hari
1 menit baca482 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pemberlakuan pembatasan jam malam yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bukan bermaksud untuk menghentikan segala aktifitas sesuai dengan waktu yang ditentukan, namun hanya mengurangi aktifitas masyarakat di malam hari.
Hal itu disampaikan Wali Kota, Samarinda H Syahrie Jaang terkait pemberlakuan jam malam saat ditanya Korankaltim.com pada konferensi pers di Rumah Jabatab Wali Kota Samarinda, Jalan S Parman, Sungai Pinang Senin (7/9/2020) siang tadi. "Kebijakan Pemkot Samarinda dan gugus tugas adalah tidak memberlakukan jam malam, tetapi hanya membatasi aktifitas di malam hari," sebut Jaang..









