Buka Kembali Bioskop, Pengelola XXI Samarinda Tunggu Regulasi Pusat
1 menit baca7.990 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Wacana dibukanya kembali bioskop di Indonesia sempat ramai diperbincangkan. Di Samarinda sendiri mengikuti arahan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI). Saat ini bioskop XXI Samarinda telah menyiapkan regulasi protokol kesehatannya apabila nanti dibuka kembali.
DPP GPBSI menyatakan menyambut baik rencana relaksasi kegiatan usaha bioskop yang diumumkan oleh BNPB dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Rabu, 26 Agustus 2020 lalu, namun pihaknya masih menunggu surat keputusan dari serta sejumlah arahan regulasi yang nantinya akan ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah terkait penyelenggaraan kembali kegiatan operasional bioskop.










