Faktor Ekonomi Bikin Ibu Lima Anak dan Empat Suami Ini Edarkan Sabu
1 menit baca631 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Seorang ibu rumah tangga (IRT) yang tinggal di rumah sewaannya Jalan Merdeka Gang Otok Kelurahan Sungai Pinang Dalam Kecamatan Sungai Pinang untuk sementara waktu harus berpisah dengan lima anaknya.
Adalah Masitah Putri, wanita berusia 34 tahun yang bakal tak bersua anaknya tersebut karena tertangkap polisi dari Satreskoba Polresta Samarinda karena mengedarkan narkoba. Masitah ditangkap di rumah sewaannya tersebut Kamis (27/8/2020) lalu sekitar pukul 16.15 WITA. Sebelumnya polisi mendapat laporan dari warga kalau rumah Masitah kerap digunakan untuk pesta serta transaksi narkoba.










