Untuk diketahui, LPN Samarinda menggelar perlombaan antar penghuni seperti bola voli, bulutangkis, biliar, tenis meja, serta futsal. Selain itu adapula perlombaan khas 17-an seperti lomba balap karung, main kelereng, lomba lari menggunakan bakiak dan engrang. Lomba dan pertandingan yang digelar itu semua inisiatf dari warga binaan dan ditujukan pun untuk warga binaan. Sementara petugas LPN hanya memfasilitasi agar kegiatan 17-an bisa berjalan dengan sukses dan lancar.
Tampak raut wajah ceria serta kekompakan sesama para penghuni LPN ini. Bahkan, mereka juga tak sungkan untuk berjoget ria mengikuti irama lagu dangdut yang dibawakan oleh sang biduan yang berlenggak-lenggok di atas panggung hiburan tersebut. “Jadi pembagian hadiah ini memang sengaja kami selingi hiburan dangdut dari musik elektun, supaya mereka (warga binaan) ini semua terhibur,” terang Kepala LPN Klas II A Samarinda, M Iksan.
Meski mengadakan hiburan musik, Iksan memastikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 di dalam LPN tetap dijalankan secara ketat. Setiap tamu yang masuk ke LPN jelas Iksan akan diperiksa suhu tubuhnya, diminta mencuci tangan, menjaga jarak serta menggunakan masker. “Petugas saja tidak bisa sembarangan keluar masuk LPN, bahkan mereka kalau habis cuti pun harus menunjukan hasil rapid tes dan menjalani karantina mandiri,” ucap Iksan menambahkan
Sementara itu, dari total 1.291 warga binaan yang menghuni LPN Klas II A Samarinda, 541 orang diantaranya mendapatkan remisi umum I dan II dari Kementerian Hukum dan HAM pada peringatan HUT Kemerdekaan ke-75 RI pada Senin (17/8/2020) lalu.
Ikhsan mengatakan, dari 541 warga binaan yang mendapat remisi tersebut, 9 orang diantaranya adalah mereka yang berhak mendapat remisi II atau langsung bebas pada hari Kemerdekaan RI tersebut, hanya saja, niat “menghirup udara bebas” itu mesti tertunda lantaran mereka yang mendapatkan remisi II ini terkendala untuk membayar hukuman dendanya.
“Mereka (warga binaan) yang mendapat remisi ini sudah menunjukan berkelakuan baik selama di dalam Lapas, dan tidak melanggar peraturan yang sudah ditetapkan,” kata M Iksan.[]
Penulis: Maruly Zainuddin
Editor : Rusdianto