Kejati Kaltim Belum Temukan Masalah Penyaluran Dana Covid-19
1 menit baca176 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur mengaku tetap konsisten dalam pengawasan dan pendampingan terhadap penyaluran bantuan anggaran penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur, Muhammad Farid mengklaim, sampai saat ini pihaknya belum menemukan masalah selama pendampingan penyaluran bantuan dana dampak Covid-19 tersebut. "Alhamdulillah sampai saat ini belum ada kendala di lapangan," kata Farid kepada Korankaltim.com, Jumat (7/8/2020).










