Dinilai Berkelakuan Baik, Lapas Narkotika Usulkan Remisi untuk 593 Warga Binaan
2 menit baca519 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 RI tahun ini bisa jadi sangat ditunggu -tunggu khususnya bagi ratusan warga binaan yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) narkotika untuk mendapatkan remisi.
Kepala Lapas Narkotika Samarinda, M Iksan mengatakan, tahun ini diusulkan 593 dari total 1.289 warga binaan untuk mendapatkan remisi dari Kementrian Hukum dan HAM RI. Namun, dari jumlah itu, belum diketahui pasti berapa banyak warga binaan yang bakal dikabulkan mendapatkan pengurangan masa hukuman tersebut. “Biasanya tiga hari sebelum 17 Agustus baru ketahuan berapa banyak warga binaan kami di Lapas sini (Narkotika) yang mendapatkan remisi. Semoga saja bisa semuanya mendapatkan remisi sesuai dengan usulan kami,” kata M Iksan di ruang kerjanya Kamis (6/8/2020) kemarin.









