Seperti diketahui pelaku pelemparan batu tersebut memiliki gangguan kejiwaan dan memang kerap kali meresahkan warga, pasalnya ketika dia meminta uang, jika tidak diberikan akan membuat onar.
Untuk itu, saat hendak mengamankan pelaku pihak kepolisian pun, langsung berkoordinasi dengan Satpol PP serta Dinsos Samarinda.
Syarifah, Anggota Tagana Samarinda menjelaskan saat hendak melakukan penjemputan pihaknya terlebih dahulu harus bernegosiasi dengan pelaku. "Kami negosiasi dulu dengan dia, karena saat itu dia pegang gunting. Karena tidak berhasil, mau tidak mau kami lakukan penjemputan paksa," terangnya.
Setelah itu, lanjut Syarifah, karena dia ini Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), pihaknya langsung membawa ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam di Jalan Kakap Kelurahan Sungai Dama Kecamatan Samarinda Ilir.
"Kami bawa ke RSJD untuk dilakukan perawatan," pungkasnya.
Sementara Kapolsek Samarinda Kota, AKP Aldy Harjasatya saat ditemui di RSJD Atma Husada Mahakam tadi malam mengatakan untuk proses hukumnya, pihaknya masih akan menunggu hasil observasi dari pihak rumah sakit.
"Kalau dia dinyatakan ODGJ, otomatis tidak bisa diproses hukum dan dari pihak pelapor juga sudah mengetahui itu," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya saat itu Ketua MUI Samarinda beserta keluarganya hendak bersilaturahmi ke tempat mertuanya di kawasan Sambutan.
Tetapi, saat di Jalan Otto Iskandardinata (Otista) tepatnya di atas gunung manggah, tiba-tiba ada seseorang yang melemparkan batu ke arah mobil milik Ketua MUI, dari arah sebelah kiri, tepat dimana dirinya duduk.
Beruntung saat itu, tak mengenai kepala dari Kepala MUI, Zaini Naim dan saat itulah langsung melaporkan ke Polsek Samarinda Kota. (*)
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur