"3 orang dinyatakan positif (Covid-19), tapi saat diminta bukti hasil tes swab mereka tidak bisa menunjukkan," ujar salah seorang anggota LSM tersebut.
Dijelaskannya, sehari sebelumnya para anggota LSM tersebut secara tiba-tiba diminta untuk melakukan tes swab. Kemudian hanya butuh waktu sehari, sekretariat mereka disatroni petugas untuk mengangkut mereka.
Saat korankaltim.com mencoba mengonfirmasi kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Samarinda, Syaharie Jaang, mengaku belum menerima laporan. "Saya belum dapat laporan," ujarnya.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda hingga saat ini belum memberikan keterangan lebih lanjut. Dinkes memilih bungkam saat awak media mencoba memperoleh keterangan.
Padahal jika mengacu pada Keputusan Menterian Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020, tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, pasien yang terkategori Orang Tanpa Gejala (OTG) boleh melakukan isolasi mandiri di kediaman masing-masing.
Penulis: Permata S. Rahayu
Editor: M.Huldi