Penyidik KPK Panggil Staf CV Bulanta Terkait Proyek Jalan dan Pembangunan Polsek
1 menit baca648 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Hingga Rabu (29/7/2020) hari ini, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI masih meminta keterangan beberapa saksi, terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Kutim.
Ada lima saksi dari daftar rilis dari KPK yang dimintai keterangan, yang berlansung di Aula Wira Pratama Lantai II Mako Polresta Samarinda Jalan Slamet Riyadi. Salah satu saksi yang dimintai keterangan yakni Herianto Dawang yang merupakan staf CV Bulanta, yang menjadi rekanan Pemkab Kutim, terkait kasus pengerjaan infrastruktur 2019-2020, dengan tersangka Bupati, Ismunandar bersama Ketua DPRD Kutim Encek UR Firgasih non aktif dan lima orang lainnya.










