Probable Covid-19 adalah sebutan yang mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 bahwa pasien wafat sebelum hasil tes swab dengan RT PCR keluar, tetapi sebelumnya memiliki hasil tes rapid reaktif.
Pasien berjenis kelamin laki-laki dengan usia 53 tahun tersebut dilarikan ke Rumah Sakit Samarinda Medika Citra (RS SMC) pada hari Kamis (23/7/2020).
Kabid Kedaruratan dan Logistik (Darlog) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda, Ifran saat dihubungi, mengaku sedang menuju kompleks pemakaman Raudhatul Jannah untuk memakamkan pasien tersebut dengan protokol Covid-19.
"Ini sedang di perjalanan, pasien dilarikan dengan sakit serangan stroke dan asam lambung," terang Ifran kepada korankaltim.com.
"Tes swab-nya belum keluar, tapi sudah menjalani tes rapid dan IFA (Immunofloresensi Assay), keduanya reaktif," sambungnya.
Diketahui, sebelum meninggalnya pasien pada malam hari ini, sudah ada 10 pasien Covid-19 yang wafat. Jika almarhum terkonfirmasi positif Covid-19, maka akan menambah kasus kematian akibat virus corona di Kota Tepian.
Beberapa jam sebelumnya, yakni Jumat (24/7/2020) sore, BPBD Samarinda juga memakamkan pasien Covid-19 dari klaster Pemprov Kaltim di TPU Raudhatul Jannah, Kecamatan Samarinda Utara.
Penulis: Permata S. Rahayu
Editor: M.Huldi