Masyarakat Harus Tahu, Polresta – Dishub Samarinda Buat Aturan Baru di Traffic Light
1 menit baca1.008 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Begitu ada pengumuman kalau Samarinda transmisi local terkait dengan penyebaran Covid-19, Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda langsung bergerak. Mereka membuat hal baru dalam memutus mata rantai penyebaran virus mematikan itu. Polresta Samarinda bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Samarinda, membuat jarak pengendara motor agar tidak berdempetan saat berhenti di traffic light.
Kasat Lantas Polresta Samarinda, Komisaris Polisi (Kompol) Ramdhanil mengatakan, hal ini dilakukan agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dan hal itu saat ini masih dalam masa percobaan di dua ruas jalan, yakni di Jalan Awang Long sisi Kantor Pos dan di perempatan Jalan Bhayangkara sisi Hotel Mesra. "Ini dilakukan agar pengguna jalan juga menerapkan physical distancing. Saat ini kami melakukan di dua ruas jalan," jelas Ramadhanil.









