Camat Anggana, Rokip, mengatakan, berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi di lingkungan sekolah pada 2025. Pemerintah kecamatan memastikan sanksi administratif dan mutasi kerja telah diberlakukan terhadap kedua tenaga pendidik tersebut.
Beredarnya kembali video tersebut memicu kekecewaan wali murid. Mereka meminta pihak terkait berkomitmen menjaga kondusivitas lingkungan belajar agar anak-anak dapat mengikuti kegiatan pendidikan dengan aman dan nyaman.
Pemerintah kecamatan terus memantau aduan wali murid sekaligus mengawal pelaksanaan tindakan administratif yang telah dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar.
Menurutnya, pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai ketentuan dan situasi lingkungan pendidikan di Kecamatan Anggana tetap kondusif.
“Iya benar, kejadian itu melibatkan dua oknum guru. Keduanya berstatus PNS dan PPPK. Begitu kasus ini mencuat setahun lalu, tindakan administratif langsung dilakukan melalui SK dari Dinas Pendidikan,” tegas Rokip, Jumat (2/10/2026).
Lanjutnya, mutasi kedua oknum guru telah dilakukan sebelumnya. Terkait kabar kembalinya salah satu oknum guru ke sekolah asal, pihak kecamatan berjanji akan melakukan koordinasi ulang dengan Disdikbud Kukar demi meredam keresahan wali murid.
Diakuinya, Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK. Sesuai dengan regulasi kepegawaian, dilarang keras melakukan perbuatan tercela yang mencederai integritas, termasuk perselingkuhan.
“ASN itu punya aturan yang sangat ketat. Menikah lebih dari satu saja harus seizin pejabat dan istri sah. Apalagi melakukan perbuatan tidak senonoh atau perselingkuhan, itu dilarang keras. Hukumannya bisa masuk kategori disiplin tingkat berat, bahkan sampai pada pemberhentian secara tidak hormat,” tegasnya.
Ia berharap, seluruh tenaga pendidik di Kukar, khususnya di Kecamatan Anggana, agar menjadikan kasus ini sebagai pengingat penting untuk selalu menjaga kode etik, moralitas, dan nama baik institusi pendidikan.
“Kami selalu ingatkan untuk menaati aturan, kalau ada yang melanggar kami tidak segan untuk menegakkan aturan,” tutupnya.
Editor: Erwin