Anggota Komisi III DPRD PPU Sariman menyebut persoalan tersebut perlu segera dievaluasi terutama dari sisi pengendalian dan sistem pendistribusian BBM di lapangan. Menurutnya, kondisi PPU yang menjadi jalur lintas antarprovinsi membuat kebutuhan BBM cukup tinggi. Banyaknya kendaraan yang melintas dinilai turut memengaruhi ketersediaan pasokan.
"Informasi terakhir, pengusaha SPBU sudah bersurat ke Bupati untuk meminta tambahan kuota. Memang BBM ini agak sulit diatur. Kalau mau disebut kuotanya kurang, kami belum punya data pastinya. Tapi kalau mau dibilang kurang, nyatanya banyak sekali pengetap dan pengecer di pinggir jalan," ujar Sariman kepada media Korankaltim, Jumat (2/10/2026).
Keberadaan pengetap dan pengecer di pinggir jalan menjadi hal yang perlu mendapat perhatian dalam pengawasan distribusi BBM karena masyarakat harus menghadapi antrean panjang di SPBU resmi. Bahkan antrean bisa berlangsung hingga berjam-jam. Kondisi tersebut juga terjadi di SPBU yang berada di depan kantor DPRD PPU namun warga yang telah lama mengantre tidak selalu mendapatkan BBM.
Sariman meminta adanya evaluasi terhadap jatah pasokan dari Pertamina serta sistem pembagian BBM di lapangan. Evaluasi diperlukan untuk mengetahui apakah persoalan terjadi karena keterbatasan kuota atau karena sistem distribusi dan pengendaliannya yang belum berjalan optimal.
"Sebenarnya yang paling penting itu pengendaliannya. Kalau boleh jujur, apakah subsidi BBM ini efektif? Menurut saya kurang efektif. Lebih baik subsidinya dialihkan ke bentuk lain yang langsung menyasar masyarakat tidak mampu berdasarkan data yang valid," tegasnya.
Sariman juga membandingkan kondisi SPBU bersubsidi dengan SPBU non-subsidi di kawasan Sepaku, Bukit Raya yang relatif lebih tertib dan tidak mengalami antrean panjang seperti yang terjadi di sejumlah SPBU lainnya.
Pemerintah daerah bersama pihak terkait diminta segera mengevaluasi pola distribusi BBM di PPU. Dengan evaluasi tersebut, pasokan diharapkan dapat dibagikan secara lebih tertib, adil, dan tepat sasaran kepada masyarakat.
“Saya memang agak sepakat kalau emang harus dievaluasi, artinya kebutuhannya sudah sesuai belum dengan jumlah penduduk. Kalau belum tentu harus disesuaikan,” tutupnya.
Editor : Aspian Nur