Penulis: Julika Hengin
‎
‎KORANKALTIM.COM, UJOH BILANG – Kebutuhan obat di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) tidak seluruhnya dapat dipenuhi melalui pengadaan berbasis Formularium Nasional (Fornas). 
‎
‎Sejumlah obat yang dibutuhkan untuk menangani kondisi penyakit tertentu di daerah berpotensi tidak tersedia karena tidak tercantum dalam daftar obat nasional tersebut.
‎
‎Kondisi itu menjadi salah satu persoalan dalam pemenuhan obat di fasilitas pelayanan kesehatan Mahulu. 
‎
‎Pengadaan obat pada dasarnya harus mengacu pada Fornas, sementara kebutuhan pasien di daerah dapat berbeda sesuai karakter penyakit dan kondisi pelayanan kesehatan setempat.
‎
‎Pejabat Teknis Pelaksana Kegiatan (PPTK) Seksi Kefarmasian Dinas Kesehatan P2KB Mahulu, Sofia Deang Wulun, mengatakan persoalan tersebut telah diantisipasi melalui penyusunan formularium kabupaten.
‎
‎Menurutnya, formularium tersebut disusun bersama tim formularium kabupaten yang telah dibentuk sejak tahun lalu. 
‎
‎Penyusunan itu menjadi dasar untuk mengakomodasi kebutuhan obat tertentu yang tidak tercantum dalam Fornas, tetapi dinilai dibutuhkan berdasarkan kondisi pelayanan kesehatan di Mahulu.
‎
‎“Fornas itu kita harus mengikuti obat-obatannya. Tapi kalau obat yang kita butuhkan sesuai jenis penyakit di daerah tidak berdasarkan Fornas, kita tidak bisa mengadakannya. Itu yang sering kosong,” kata Sofia, Jumat (2/10/2026).
‎
‎Ia menjelaskan, kebutuhan obat di luar Fornas tetap dapat diusulkan melalui formularium kabupaten dengan dilengkapi justifikasi dari dokter. 
‎
‎Justifikasi tersebut menjadi dasar bahwa obat tertentu memang dibutuhkan untuk penanganan pasien di wilayah Mahulu.
‎
‎Menurut Sofia, mekanisme tersebut penting karena daftar obat nasional tidak secara spesifik menggambarkan seluruh kebutuhan kesehatan di setiap daerah.
‎
‎“Fornas tidak melihat suatu wilayah ini ada kondisi penyakit tertentu yang mewajibkan atau harus ada obat itu,” ujarnya.
‎
‎Sofia mengatakan, formularium kabupaten yang telah disusun selanjutnya akan menjadi salah satu dasar penguatan pengadaan obat di daerah. 
‎
‎Ketentuan tersebut juga diarahkan untuk dituangkan dalam keputusan kepala daerah.
‎
‎Selain itu, Dinkes P2KB Mahulu telah menyusun Rencana Kebutuhan Obat (RKO). Penyusunan RKO dilakukan dengan melibatkan fasilitas pelayanan kesehatan untuk memetakan kebutuhan obat yang diperlukan.
‎
‎Sofia juga mendorong rumah sakit menyusun formularium sendiri dengan mempertimbangkan kebutuhan dokter dan pelayanan spesialis. 
‎
‎Dengan demikian, kebutuhan obat dapat dipetakan berdasarkan kasus yang benar-benar ditangani di masing-masing fasilitas kesehatan.
‎
‎“Lebih bagus kalau mereka bikin sendiri, jadi mereka tahu kebutuhan dokter spesialisnya,” katanya.
‎
‎Ke depan, Dinkes P2KB Mahulu akan lebih memfokuskan pendampingan kepada puskesmas dalam pemetaan kebutuhan obat, terutama terhadap kasus-kasus yang belum terakomodasi dalam daftar obat yang tersedia. 
‎
‎Editor: Erwin