Mereka bergerak melakukan pemadaman setelah menerima laporan adanya titik api di wilayah tersebut. Informasi kebakaran diterima sekitar pukul 20.00 WITA. Personel Polsek Damai bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) Kampung Dempar, Tim Karhutla Kecamatan Nyuatan dan warga kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan.
Sekitar pukul 20.30 WITA proses pemadaman mulai dilakukan terhadap api yang berada di sekitar lahan perkebunan warga. Warga turut membantu petugas, termasuk dalam pengisian tangki air selama proses pemadaman berlangsung.
Kapolsek Damai Ipda Gery Purnomo mengatakan, kondisi lahan menjadi tantangan dalam proses pemadaman karena terdapat bagian lahan yang berupa tanah gambut dengan banyak akar, daun dan pepohonan kering. “Petugas tidak hanya memadamkan api, tetapi juga melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada bara yang masih menyala dan berpotensi menimbulkan api kembali,” ujar Gery kepada Korankaltim.com, Jumat (2/9/2026).
Upaya pemadaman berlangsung sekitar dua jam. Pada pukul 22.30 WITA titik api berhasil dipadamkan. Petugas kemudian melanjutkan proses pendinginan sekitar pukul 22.40 WITA untuk memastikan kondisi di lokasi benar-benar aman.
Dari hasil pengecekan sementara, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar dua hektare. Api diduga berasal dari area di sekitar pinggir jalan menuju ladang karet sebelum kemudian merambat ke kawasan perkebunan warga.
Kondisi lahan yang kering serta cuaca berangin membuat petugas tetap melakukan pemantauan setelah api berhasil dipadamkan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan bara api kembali menyala dan merambat ke area lainnya. “Karena kondisi lahan kering dan ada bagian yang merupakan tanah gambut, kami tetap melakukan monitoring dan pendinginan setelah api berhasil dipadamkan,” papar Gery.
Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil disebabkan karhutla ini, sementara penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Gery mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, terutama di tengah kondisi lahan yang mudah terbakar. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api. Penanganan lebih cepat dapat mencegah api meluas,” pungkas Gery.
Editor: Aspian Nur