Pasalnya, AR, pemuda 24 tahun teman Maulana yang datang dari Kota Balikpapan dan menumpang untuk menginap di rumahnya justru membawa lari uang tuan rumah dengan total Rp20,6 Juta.
Peristiwa itu sendiri terjadi pada 15 Juli 2026 lalu. Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Iswanto mengatakan, uang sebesar itu disimpan Maulana dalam laci lemari kamar dan raib ketika si empunya rumah sedang pergi.
Maulana yang mengetahui uangnya hilang langsung melapor ke Polsek Samarinda Seberang yang segera ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah petunjuk dari lokasi kejadian. “Setelah menerima laporan, anggota opsnal langsung melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara untuk mencari petunjuk dan mengungkap siapa pelakunya,” kata Iswanto Jumat (2/10/2026).
Dari penyelidikan kecurigaan mengarah kepada AR karena pernah menginap di rumah Maulana. “Pelaku berhasil kami identifikasi dan ternyata merupakan teman korban sendiri. Sebelumnya dia memang menumpang menginap di rumah korban,” tambahnya.
Kesempatan menginap itu membuat AR mengetahui lokasi penyimpanan uang temannya. Saat Maulana meninggalkan rumah, pelaku diduga memanfaatkan situasi untuk mengambil uang yang berada di dalam laci lemari kamar. Setelah mengetahui AR merupakan warga Balikpapan, polisi berkoordinasi dengan Polsek Balikpapan Barat untuk melacak keberadaannya.
"Kami berhasil mengamankan AR hari Jumat 25 September lalu jam dua dini hari di Balikpapan saat yang bersangkutan berada di rumahnya," kata Iswanto.
Saat diperiksa, AR mengakui perbuatannya. Polisi juga mendapati uang hasil pencurian tersebut telah digunakan untuk aktivitas trading Forex. “Uang hasil pencurian digunakan untuk trading forex. Barang bukti yang kami amankan berupa satu unit ponsel yang digunakan sebagai sarana serta dua lembar tangkapan layar transaksi pada aplikasi,” tutup Iswanto.
Editor: Aspian Nur