Soal Plt Bupati Kutai Timur, Pemprov Tunggu Kepastian Hukum
1 menit baca464 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Juli belum menyelesaikan pekan pertamanya tapi Bumi Etam sudah digegerkan dengan kabar dijemputnya Bupati Kutai Timur H Ismunandar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (03/07/2020) dinihari tadi.
Terkait hal ini, Pemprov Kaltim belum akan mengambil sikap. Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Pj Sekdaprov) Kaltim Muhammad Sabani kepada Korankaltim.com menjelaskan pemprov mempersilahkan komisi anti rasuah menjalankan tugas. "Kami menganut azas praduga tidak bersalah," ujar Sabani dikonfirmasi melalui pesan singkat siang tadi.









