Taman Ruang Hijau Habiskan Anggaran Rp19 Miliar
1 menit baca581 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pengerukan Sungai Karang Mumus (SKM) tepatnya di Jalan Perniagaan, dari dua sisi Kelurahan yakni Kelurahan Dadimulya, dan Kelurahan Bandara, yang menggusurkan sekira 30 rumah di kawasan tersebut nantinya digantikan dengan taman yang indah dengan konsep ruang hijau.
Masyarakat yang bermukim di lokasi tersebut pun diminta pemerintah untuk bekerjasama mewujudkan keinginan itu. Ketua Rukun Tetangga (RT) 37, Nurul Hadi sepakat akan adanya pengerukan karena dianggap sangat baik pengaruhnya untuk masyarakat sekitar. "Ya baik aja pengerukan itu, untuk memperlancar aliran sungai dan supaya tidak dangkal, karena banyak lumpur menumpuk didasarnya, dan juga untuk penataan ruang dipinggir sungai tujuannya untuk memperindah," kata Nurul Hadi.









