Polisi Segera Panggil Oknum Wakil Rakyat Terkait Penggelapan Uang
1 menit baca691 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Kasus penggelapan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kaltim berinisial SP masih terus ditelusuri dan dikembangkan Polda Kaltim. Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah saat ditemui di Mako Polresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi Rabu (25/6/2020) siang tadi. "Kami sudah gelar perkara di Polda dan masih harus ada beberapa yang didalami, mulai dari saksi lain hingga barang bukti yang ada," ungkapnya.
Dalam waktu dekat SP akan dipanggil langsung oleh polisi untuk dimintai keterangan. "Pastinya, akan dilakukan pemanggilan kepada SP yang jelas saat ini dia masih berstatus saksi," paparnya.









