Andi mengatakan, hasil tes pada pasien berjenis kelamin perempuan tersebut menyatakan yang bersangkutan positif Covid-19.
Dengan hasil tersebut, maka pasien dikelompokkan dalam kasus meninggal karena Covid-19. "Kasus meninggal adalah PSR 23, perempuan berusia 48 tahun, merupakan PDP dengan keluhan sesak napas dan mempunyai penyakit penyerta Diabetes Melitus (DM)," ujar Andi dalam rilis melalui aplikasi Zoom, Rabu petang.
Kasus tersebut, kata Andi sudah dirawat di RSUD Panglima Sebaya Paser sejak 16 Juni. Kemudian, pada 17 Juni dilakukan pengambilan specimen Covid-19. "Pada tanggal 18 Juni pukul 03.18 WITA pasien dinyatakan meninggal dunia. Sementara hasil pemeriksaan specimen keluar hari ini, dinyatakan positif," beber Andi.
Kasus meninggal asal Paser ini juga masuk dalam pendataan penambahan kasus positif Covid-19 Kaltim.
Selain kasus meninggal tersebut, Andi juga mengumumkan 8 kasus positif baru lainnya. Jadi, total penambahan kasus positif menjadi 9 kasus. "Penambahan berasal Paser 4 kasus, Berau 1 kasus dan Balikpapan serta Kutai Barat masing-masing 2 kasus," papar Andi.
Kabar baiknya, penambahan juga terjadi pada kasus pasien sembuh sebanyak 10 kasus. Berasal dari Balikpapan sebanyak 3 kasus, Berau 1 kasus, serta Samarinda, Kutai Timur dan Kutai Kartanegara masing-masing 2 kasus.
Dengan penambahan kasus positif, sembuh dan meninggal tersebut akumulasi kasus Covid-19 di Kaltim menjadi total 456 kasus positif, 334 kasus sembuh, 6 meninggal dan 116 kasus masih dirawat.
Penulis : Rusdi
Editor: M.Huldi