BNN Tangkap Jaringan Pengedar Narkotika, Satu Diantaranya Pegawai Honorer Pemkot Samarinda
1 menit baca1.219 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Samarinda berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ganja antarprovinsi. Ada tiga orang yang berhasil ditangkap dan satu diantaranya adalah tenaga honorer di Pemerintahan Kota (Pemkot) Samarinda.
Pelaksana Tugas BNN Samarinda, Halomoan Tampubolon kepada korankaltim.com Rabu (24/06/2020) tadi menjelaskan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 13.00 WITA di Jalan Kedondong, Kelurahan Gunung Kelua, Samarinda Ulu setelah mendapat informasi dari warga sekitar ada paket kiriman narkotika jenis ganja Selasa (16/06/2020) pekan lalu dan ternyata memang benar ada barang bukti berupa ganja kering seberat 1,5 kilogram.









