Disperkim Samarinda Pastikan Dana Kerahiman Warga SKM Segera Dibayar
1 menit baca568 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Usai melewati tahapan sosialisasi bagi warga yang bermukim di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Samarinda siap melakukan pembayaran kepada mereka.
Melalui Kabid Kawasan Permukiman, Joko Karyono mengatakan jika mengikuti target yang ditetapkan, rencananya pada 25 Juli mendatang, pembayaran dana kerahiman bagi warga SKM akan dilakukan. Dana kerahiman sendiri adalah santunan bagi masyarakat yang menempati tanah negara dan akan digusur untuk pelaksanaan proyek. "Iya lusa (kamis). Nanti pembayarannya lewat BPR (Bank Perkreditan Rakyat). Karena lokasinya juga dekat dengan mereka," ungkap Joko kepada korankaltim.com.









