Masih Zona Kuning, Kemenag Kaltim Minta Protokol Kesehatan Dipatuhi Saat Salat Gerhana
1 menit baca423 kali dibaca
KORANKALTIM.COM,SAMARINDA - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim Sofyan Noor meminta umat muslim Kaltim untuk melakukan Salat Kusuf atau salat gerhana matahari, di rumah masing-masing.
Kalaupun ingin melakukan salat di masjid diimbau agar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 benar-benar dipatuhi. "Kami anjurkan melaksanakan, tapi kan kita masih kuning bukan zona hijau. Jadi tidak terlalu dianjurkan untuk daerah yang rawan termasuk di Kaltim. Salat Jumat saja yang wajib dianjurkan dilakukan di rumah. Kalau ada masyarakat yang akan melaksanakan salat Kusuf, silakan bisa di rumah atau di masjid, tapi harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan. Jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan," ujar Sofyan kepada korankaltim.com, Ahad (21/06/2020) siang tadi.









