"Kalau ada Pansus, permasalahan yang sudah kompleks ini dapat kita ketahui dimana titik masalahnya, karena kita bisa komunikasi lintas OPD (Organisasi Perangkat Daerah), dan hearing dengan siapa saja, serta bisa menjadi perantara langsung antara masyarakat dengan Pemerintah," ucap Sarkowi pada korankaltim.com, Kamis (18/6/2020) tadi.
Sarkowi mengaku sudah 24 orang yang menandatangani draft usulan pembentukan pansus yang diinisiasinya, terdiri dari fraksi partai Golkar, PKB, Gerindra, PDI-Perjuangan, Demokrat-Nasdem, PKS, PAN, dan PPP. Bahkan menurutnya berkemungkinan akan terus bertambah anggota dewan yang sepakat akan hal tersebut.
"Itu tanda bahwa Anggota DPRD Kaltim tidak menutup mata dengan keluhan rakyat," ungkapnya.
Syarat pembentukan pansus yaitu apabila telah terdapat pengusul yang terdiri dari berbagai fraksi, lalu draft tersebut dibuat dalam bentuk narasi, kemudian harus dimasukkan dalam jadwal Banmus (Badan Musyawarah) untuk rapat paripurna lebih dulu hingga diusulkan kepada pimpinan DPRD.
"Nanti pengusul menyampaikan dalam rapat alasan pembentukannya, begitu sebagian besar ternyata setuju maka dibentuk lah pansus, yang nanti anggotanya dari lintas fraksi dengan berjumlah 16 orang," jelasnya. (*)
Penulis : Faishal Alwan Yasir
Editor: Aspian Nur