Wanita yang biasa disapa Yama ini mengungkapkan, dari laporan yang ia terima tidak ada pengajuan izin yang masuk ke pihaknya.
"Sudah tanya ke bagian yang mengurusi, di lokasi itu (Jalan Damai) tidak ada. Jadi enggak ada UKL-UPL yang diajukan di alamat tersebut," ungkap Yama pada Selasa (16/6/2020) tadi.
Yama pun mempertanyakan, apakah perumahan tersebut masuk dalam perumahan bersubsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) atau bukan. Karena jika perumahan tersebut termasuk dalam perumahan bersubsidi, maka UKL-UPL memang tak diperlukan.
"Kalau perumahan bersubsidi itu perlunya SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup). Tapi itu pun tidak ada yang beralamatkan di Jalan Damai," sebut Yama.
Karena itu, Yama pun akan langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian. Terutama untuk memastikan izin lingkungan dari perumauan yang sedang dikerjakan. (*)
Penulis: Permata S. Rahayu
Editor: Aspian Nur