Skema dari penyediaan pun dialokasikan dari dana bantuan operasional sekolah Nasional (Bosnas) dan nanti pengadaan ini dicanangkan dalam Rencana Kerja Sekolah (RKS) yang telah dibahas sebelumnya. KBM yang direncanakan pada 17 Juli mendatang juga akan menerapkan pembatasan jumlah murid. Namun, hal tersebut masihlah rencana awal.
"Wastafel sudah kami rencanakan dalam RKS dan akan pakai dana Bosnas. Pembatasan nantinya dalam satu kelas nantinya akan hanya ada 15-17 murid saja. Peserta didik pun akan diberikan jarak duduk, tetapi ini masih dalam perencanaan semata termasuk pembatasan jumlah. Pihak kami masih menanti keputusan dari Disdik Samarinda dan Kemendikbud. Rencana akan kami bagi dua, tapi itu masih rencana ya, kalau memang tidak ada perubahan. Siapa tau nanti ada perubahan, kami masih menunggu," jelas Wahidah.
Pembatasan pun juga berpengaruh pada proses pembelajaran yang akan dilakukan secara bertahap dan tak bisa dilakukan satu waktu. Terbaginya waktu dalam proses belajar lantaran ruang kapasitas sekolah yang tidak cukup memadai soal rencana skema tersebut, jam pelajaran nantinya akan terpangkas dari sebelumnya.
"Jika biasanya jumlah per-kelas ada 28 orang peserta didik, jika nanti berlakukan aturan tersebut nanti akan dibagi ada 14 peserta didik setiap kelas. Waktu belajar akan diberlakukan per-shift, ada yang masuk pagi, siang dan sore. Memang terpangkas pasti waktunya, tetapi hal ini kan sementara. Lagi pula kami masih menunggu surat edaran selanjutnya," tutur Wahidah.
Ditanya mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada jenjang SD yang akan dibuka pada tanggal 9-11 Juni, Wahidah membeberkan, bahwa pendaftaran bisa dilakukan secara online atau dalam jaringan (daring). Adapun orang tua/wali yang tak bisa mengakses secara online bisa secara langsung datang ke sekolah.
"Jika ada yang tidak mengerti atau tidak bisa mengakses (pendaftaran online) dan tidak punya smartphone berbasis android bisa langsung datang ke sekolah, kami siapkan panitia juga, dan tentunya kami terapkan protokol kesehatan," imbuhnya.
Tidak jauh berbeda dengan SD 027 Samarinda, Kepala sekolah (Kepsek) SMP Negeri 37 Samarinda Burhan juga mengungkapkan akan berpacu pada Disdik Samarinda terkait aturan yang akan berlaku nantinya. Jika ada pembatasan peserta didik dalam kelas saat KBM berlangsung dan menjadi rencana yang akan dilakukan, maka pihaknya tetap akan mengikuti aturan. "Kami mengikuti dari Diknas Samarinda, tapi kami masih menunggu juga, jika nanti ada pembatas jumlah murid dalam kelas tentu kita ikuti aturannya," ucapnya.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD sendiri yang akan berlangsung pada tanggal 23 - 27 Juni, pun dilakukan secara online. Panitia PPDB juga disediakan ketika pendaftar orang tua/wali tetap datang ke sekolah di Jalan Tarmidi, Sungai Pinang Luar itu.
"Sekarang ini lebih mudah, karena sebelumnya juga kan secara online. Selain itu, ketika peserta didik lulus SD juga sudah dijelaskan oleh pihak sekolah maupun gurunya, RT dan Lurah karena sistem zonasi yang ada juga ikut sosialisasikan," tandas Burhan.
Penulis : Fairus
Editor: Aspian Nur