Tak Ada Cuti Bersama untuk ASN Pemprov Kaltim, Besok Tetap Kerja
1 menit baca1.353 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Jumat 22 Mei besok yang sedianya adalah cuti bersama jelang Idulfitri, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Kaltim tetap akan bekerja seperti biasa.
Hal ini ditegaskan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Muhammad Sabani.
Kepada korankaltim.com, Sabani mengatakan hal ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri.
"Kami mengacu pada SKB (Surat Keputusan Bersama) tiga menteri, untuk melakukan penyesuaian keputusan Gubernur Kaltim, tentang cuti bersama," ujar Sabani, Kamis (21/05/2020) sore.
Karena itu besok semua ASN di lingkungan Pemprov Kaltim tetap bekerja, sesuai dengan kapasitas masing-masing.
"ASN dan TKK (Tenaga Kerja Kontrak) masih bekerja. Tapi tetal diberlakukan kerja dirumah Work From Home) kecuali untuk pejabat tertentu," tukasnya.
Sebelumnya, beredar salinan SE yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri
Nomor 440/3220/SJ Tentang Perubahan Cuti Bersama Tahun 2020.
Dalam SE tersebut, dijelaskan bahwa berdasarkan rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo, menyatakan tanggal 22 Mei yang sedianya cuti bersama, menjadi hari kerja.[*]
Penulis : Rusdi
Editor Aspian Nur










