Catat Tanggalnya, Pelayanan Samsat Bakal Dibuka Kembali
1 menit baca2.075 kali dibaca
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA- Pemprov Kaltim, berencana membuka kembali layanan kantor Samsat yang sempat ditutup beberapa waktu lalu.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Muhammad Sabani mengatakan, sesuai pengumuman sebelumnya bahwa rencana layanan akan dibuka kembali pada 29 Mei 2020.
"Rencana akan dibuka kembali setelah itu. Hari kerja berarti 2 Juni," ujar Sabani sapaan akrab Muhammad Sabani, kepada korankaltim.com, Minggu (17/05/2020) siang.
Namun demikian, lanjut Sabani Pemprov dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan berkoordinasi terlebih dahulu, dengan pihak lain, seperti Kepolisian dan Jasa Raharja.
"Tentu akan dikoordinasikan dulu dengan pihak kepolisian. Karena adanya maklumat Kapolri. Kalaupun dibuka, akan diterapkan protokol kesehatan secara ketat dan tetap akan di evaluasi situasi dan kondisi," paparnya.
Penulis : Rusdi
Editor: Desman Minang









