“Kegiatan yang biasanya dilaksanakan di kantor, sekolah, atau tempat kerja selama lockdown dilakukan di rumah. Termasuk semua keluarga berkumpul di rumah. Ditambah lagi anjuran sering cuci tangan untuk memutus mata rantai peredaran virus Covid-19. Pastinya pemakaian air lebih meningkat dan akan memengaruhi pada nominal pembayaran tagihan,” kata Kasi Humas Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda, H.M Lukman kepada awak KORANKALTIM.COM, Minggu (02/05/2020).
Alhasil, protes warga bermunculan. Mereka mempertanyakan kenaikan tagihan pembayaran air juga listrik.
Soal keluhan warga itu, Lukman meminta agar masyarakat dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut di setiap meteran di masing-masing rumah.
Pelanggan bisa menyesuaikan jumlah pemakaian yang tertera di data Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda dengan data yang tertera dari di meteran tersebut.
“Sebagai cross check disarankan bisa foto angka terkini di rumah sebelum pergi ke loket pembayaran agar bisa di ketahui antara angka pemakaian di data kami dan data terkini dari foto tersebut. Mari saling kontrol dan introspeksi pemakaian air di rumah masing masing,” tuturnya.
Jika warga menemukan ketidaksesuaian angka tagihan dengan angka pemakaian sehari-hari, maka bisa langsung melaporkannya kepada petugas yang melayani.
“Jika pembayaran tidak sesuai dengan pemakaian silahkan langsung di lapor ke pengaduan kami di Unit Pelayanan Wilayah terdekat,” imbuhnya.
Untuk informasi dan pelaporan hubungi hotline 0541-2088100 atau Chat nomor WA 0811553536 dan 0811552226. (*)
Penulis : Meiliyana
Editor: M.Huldi