LBH Ansor Kaltim Buka Konsultasi dan Pengaduan Daring untuk Buruh Terdampak Covid-19
1 menit baca619 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pandemi Covid-19 yang merebak di Kalimantan Timur (Kaltim) membuat banyak pekerja dirumahkan hingga terancam terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Sekretaris LBH Ansor Kaltim, Guntur Pribadi mengatakan belum lama ini, pihaknya membuka posko pengaduan bagi buruh dampak Covid-19. Posko ini dimaksudkan sebagai upaya membantu masyarakat untuk dapat mengakses informasi mengenai hak-haknya sebagai buruh.









