Surat edaran ini bertujuan mendukung industri dalam berproduksi namun sesuai dengan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh WHO maupun Kementerian Kesehatan RI.
Beberapa upaya yang dapat dilakukan ialah melakukan screening awal kepada seluruh pekerja melalui pemeriksaan suhu tubuh dan pemantauan gejala saat memasuki areal pabrik.
Pelaku industri yang masih beroperasi diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan penanganan penyebaran virus corona (Covid-19), khususnya industri pangan, baik skala besar, menengah hingga kecil.
“Kami belum dapat arahan untuk menutup industri, baiknya industri kecil, menengah maupun besar walaupun sudah ada beberapa yang dengan kesadaran sendiri mulai mengurangi produksinya sampai menghentikan sementara produksinya. Kami masih memberi kelonggaran untuk berproduksi, tapi harus menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Kepala Dinas Perindustrian Samarinda Muhammad Faisal (18/4/2020).
Faisal menyebut, di tengah pandemi Covid-19, beberapa industri penting harus tetap beroperasi. Seperti industri pangan dan produk alat kesehatan.
Kalau di Samarinda ada juga para penjahit masker serta beberapa industri lain yang sementara ini masih banyak yang berproduksi.
“Itu industri penting, namun haruslah tetap memantau pergantian shift, memastikan sirkulasi udara yang baik, tersedianya fasilitas cuci tangan yang jumlahnya cukup sesuai jumlah pekerja,” jelasnya.
Ia menambahkan, hal-hal lain yang juga perlu diperhatikan yaitu physical distancing, terutama pada saat jam istirahat, mengatur pembatasan jumlah pekerja saat menggunakan fasilitas umum seperti mushalla atau kantin.
“Perusahaan juga penting serta wajib menyediakan suplemen, vitamin maupun makanan yang bergizi, termasuk imbauan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta informasi tentang Covid-19 kepada pekerja mereka" ujar Faisal
Dia menambahkan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi edaran Menperin kepada semua perusahaan yang ada di Samarinda melalui berbagai cara, termasuk membagikan poster, brosur dan spanduk.
Berdasarkan data 2019, terdapat 1.713 Pelaku Industri Kecil Menengah di Samarinda. Namun, saat dilakukan pendataan ulang selama 2020, dari periode Januari-Maret 2020 Dinas Perindustrian mencatat sebanyak 1.320, dengan 1.315 terdampak penyebaran pandemi Covid-19.
Penulis : Fairus
Editor: M.Huldi