“Data yang masuk kami update setiap harinya. Jumlah ini kemungkinan akan terus bertambah dan data diteruskan langsung ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Para tenaga kerja yang di PHK akibat dampak wabah corona akan diverifikasi untuk mendapatkan kartu prakerja,” jelas Datuk Badaruddin Kamis (8/4/2020) tadi.
Kaltim direncanakan akan mendapat kuota kartu prakerja dari Kemenakertrans kurang lebih 84 ribu dalam pekan ini dan pekerja terkena PHK akibat dampak Covid-19 akan diproritaskan terlebih dulu, setelah itu barulah tenaga kerja yang terkena PHK dengan alasan lain dari perusahaan yang bersangkutan.
“Disnakertrans mengimbau perusahaan melalui surat edaran yang dikirimkan untuk meningkatkan tim pembina keselamatan kerja untuk meningkatkan perannya. Tentunya dimasing-masing perusahaa serta dapat menyampaikan laporan update, kalau ada diantara pekerja yang terpapar Covid-19. Namun sampai saat ini pihak kami belum menerima informasi ada karyawan yang terpapar Covid-19,” ungkap Datuk.
Pekerja yang terkena PHK maupun dirumahkan akan ditentukan oleh Kemenakertrans guna mendapatkan konpensasi kartu prakerja. Disnakertrans Kaltim sifatnya hanya memverifikasi datanya saja setelah itu dilaporkan data lengkap by name- by address yang dikirim berupa nama karyawan, nomor kontak, NIK, email dan pekerjaan.
Penulis : Fairus
Editor: Aspian Nur