Status Samarinda Bisa Tanggap Darurat, Keputusan Tunggu Walikota
1 menit baca723 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Jajaran Pemkot Samarinda melaksanakan rapat koordinasi terkait Corona Virus Disease (COVID-19) Senin (16/3/2020) siang tadi. Dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda, Sugeng Chairuddin, Pemkot Samarinda merekomendasikan agar Samarinda bisa menetapkan status tanggap darurat di Kota Tepian. Namun keputusan tersebut hanya bisa diambil oleh Walikota Samarinda yang saat ini masih berada di luar kota. "Kami rekomendasikan tanggap darurat. Tapi hasilnya menunggu dari Walikota," kata Sugeng pada korankaltim.com.
Dengan keluarnya status tanggap darurat, maka penggunaan anggaran darurat bisa dipermudah. Sehingga hal-hal yang membutuhkan biaya bisa segera ditangani. Selain itu status tanggap darurat juga diharapkan mampu memperkuat pembatasan terhadap perjalan dinas bagi pegawai dilingkungan Pemkot Samarinda. "Karena kami sudah larang mereka keluar kota. Kalau ada yang dari luar kota otomatis masuk kategori dalam pantauan," tegasnya.









