Wamen bersama rombongan, mengunjungi lubang tambang pada lahan konsesi PT Lana Harita.
Wamen menyebut, Samarinda sebagai kota penyangga Ibukota Negara (IKN) juga menjadi perhatian pemerintah.
"Kalau kita ingin ibu kotanya menarik, ya ibu kota negara menarik, hal-hal begini harus kita pulihkan. Kita perbaiki. Ya tadi bisa jadi untuk atraksi wisata IKN baru. Kalau ini indah kan pasti orang pasti datang ke sini. Spot untuk selfi dan sebagainya," ujar Alu.
Samarinda, kata Alu, masuk dalam ring 2 kawasan IKN. Oleh karena itu, semua lubang tambang yang ada di kawasan ini harus dipulihkan.
"Ya kan tadi, kalau itu dilakukan oleh konsesi, perusahan, mereka wajib hukumnya pemulihan itu," tukasnya.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim Wahyu Widhi Heranata yang turut dalam rombongan mengatakan, di Kaltim ada 2 titik lubang dijadikan sebagai percontohan.
"Sekarang baru dua. Kemarin memang diusulkan ada tiga dari KLHK, yang satunya di daerah Bantuas itu untuk TPA (Tempat Pembuangan Akhir). Jadi, satu ada di konsesi PT Lana Harita, satu lagi di PT Insani Bara Perkasa," jelas Didit sapaan akrabnya.
Lanjutnya, pemulihan atau reklamasi pada lubang tambang akan merujuk pada dua lokasi tersebut.[]
Penulis : Rusdi
Editor: M.Huldi