Gedung KNPI Kemakmuran Tak Bayar Air PDAM 138 Bulan
1 menit baca4.238 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Usai membeberkan tunggakan pelanggan PDAM pada Oktober 2019 lalu, kali ini PDAM Tirta Kencana mengejar instansi pemerintah yang ternyata ikut memiliki piutang.
Kuasa hukum PDAM Tirta Kencana Samarinda, Roy Hendrayanto mengatakan mulai dari bangunan sekolah, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki tunggakan pada perusahaan daerah air minun tersebut. "Lama tunggakannya bervariasi. Ada yang 4 bulan sampai ada juga yang 10 tahun," beber Roy.









