PPK Terancam Tak Gajian Tiga Bulan Terakhir, KPU Samarinda Perlu Kepastian
1 menit baca731 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Usulan tambahan anggaran sebesar Rp.6,9 miliar dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda untuk honor badan Ad Hoc dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga kini belum mendapat kepastian dari pemerintah. Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat saat ditemui Kamis, (16/1/2020) siang tadi menjelaskan, kalau harus mengikuti usuulan keuangan KPU RI mengenai tindak lanjut surat Menteri Keuangan RI Nomor S-735/MK.02/2018, PPK tidak akan menerima honor di 3 bulan masa jabatan terakhir.
"Berandai-andai saja ya, kalau dengan anggaran yang ada yaitu Rp56 miliardan harus membayarkan honor maksimal, hanya cukup enam bulan," ucap Firman.










