BWS Kaltim Tidak Sarankan Pembangunan di Atas Sungai
1 menit baca1.521 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Proyek renovasi terhadap dua rumah ibadah yang terletak di Jalan Muso Salim dan Jalan Jelawat disebut-sebut masuk dalam area palung Sungai Karang Mumus (SKM). Menanggapi hal tersebut,
Balai Wilayah Sungai III Kaltim menyebutkan proyek tersebut sangat tidak direkomendasikan. Kepala BWS III Kaltim, Anang Muhklis mengatakan mendirikan bangunan diatas sungai berpotensi menyebabkan sumbatan dan penyempitan sungai. "Akhirnya arus sungai kan bisa tersendat, karena tiang pondasinya tersangkut sampah. Lebar sungai juga menyempit," kata Anang Senin (13/1/2020) tadi.









