Kajati Segera Bentuk Satgas Pengamanan Pertambangan dan Kehutanan
1 menit baca432 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Persoalan penataan izin usaha pertambangan (IUP) dan dana jaminan reklamasi (Jamrek) menjadi sorotan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim. Sengakarut pengelolaan dana Jamrek, mencuat karena pemerintah dinilai kurang transparan dalam persoalan ini.
"Ini persoalan lama dan tidak bisa dibiarkan. Saya akan bentuk tim di kejaksaan. Tim pengamanan usaha pertambangan dan pengelolaan hutan. Jadi bukan hanya pertambangan," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim Chaerul Amir di Hotel Harris Samarinda Jumat (20/12/2019) siang tadi.









