Tapi lambatnya proses lelang disebut Isran bisa jadi bukan karena memang karena adanya kesengajaan. "Tapi itu bisa dipahami karena menyangkut hal yang aturan. Ada juga aturan yang harus dipatuhi. Kalau menabrak aturan bisa bahaya," kata Isran lagi.
Misal dalam hal tender barang Pemprov Kaltim saat ini mengharuskan lelang dilakukan terpusat disekretariat daerah. "Itu tujuannya bukan untuk mempersulit, tapi untuk menjaga efisiensi dan mencegah kerugian negara," jelas Isran.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kaltim Midden Sihombing merinci, tahun ini DIPA dan Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk Kaltim Tahun Anggran (TA) 2020 dengan nilai alokasi sebesar Rp31,79 triliun. Untuk DIPA Satker Kementerian dan Lembaga (KL) memperoleh alokasi sebesar Rp9,73 triliun atau naik sebesar Rp654,17 miliar 7,2 persen dibandingkan tahun anggaran sebelumnya, dengan komposisi Belanja Pegawai sebesar Rp3,15 triliun, Belanja Barang sebesar Rp3,13 triliun, Belanja Modal sebesar Rp3,43 triliun, dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp9,9 miliar.
Sementara, khusus untuk alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa seluruh Pemerintah Daerah di Kaltim ditetapkan sebesar Rp22,06 triliun, atau berkurang sebesar Rp1,63 triliun 6,9 persen dibandingkan alokasi TA sebelumnya.
Ditanya serapan APBN tahun ini, Midden memaparkan hingga 25 November 2019, pelaksanaan APBN TA 2019 di wilayah Kaltim mencatatkan realisasi belanja sekitar Rp8,53 triliun atau 76,55 persen atau dari total pagu DIPA sebesar Rp11,152 triliun. "Kalau penyaluran Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa mencapai Rp18,73 triliun atau 79,05 persen dari pagu sebesar Rp23,7 triliun. Untuk realisasi penerimaan perpajakan dan PNBP membukukan angka Rp17,29 triliun atau lebih tinggi sekitar 0,02 persen dari realisasi Desember 2018," kata Midden.
Serapan 75 persen hingga November terhitung rendah. Untuk itu, ia mendorong satker terkait mempercepat penyelesaian proyek. Sayang, ketika ditanya satker mana saja yang serapannya rendah, Midden mengaku tak etis menyebut rinci. "Kalau orang lambat, bukan berarti dia malas. Kalau salah perhitungan itu tidak bisa juga, karena waktu di lelang kan yang mengikuti banyak. Persaingan jadi ketat. Justru lelang kan tujuannya untuk mendapatkan barang yang lebih murah dengan kualitas yang bagus. Maksud saya serapan rendah bukan selalu diartikan yang jelek. Tapi tetap tahun ini saya harap serapannya lebih bagus," pungkas Midden. [*]
Penulis : Rusdi
Editor: Aspian Nur