Kajati : Menyapu Lantai Kotor, Jangan Pakai Sapu Kotor
1 menit baca424 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Komitmen untuk bersih dari segala pelanggaran dan fokus pada penuntasan kasus di Bumi Etam membuat seluruh pegawai dan pegawai non PNS di lingkungan Kejati Kaltim yang berjumlah 140 orang Senin (11/11/2019) pagi tadi melakukan tes urine narkotika.
Berlokasi di aula utama Kejati Kaltim Jl. Bung Tomo Samarinda Seberang, tes dilakukan tim BNN Kaltim. Sebelum proses pemeriksaan, seluruh ASN diminta mengisi formulir, sekaligus mendata jenis obat yang dikonsumsi dalam seminggu terakhir. “Program ini merupakan sosialisasi dari Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 06 Tahun 2018. Instruksi tentang upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba tersebut dikhususkan kepada para aparatur sipil negara (ASN) di daerah dan seluruh Indonesia,” ucap Kajati Kaltim Chaerul Amir.









